Rencana perpanjangan landasan pacu (
runway)
Bandara Internasional Sepinggan dari 2.500 meter menjadi 3.250 meter
telah digulirkan. Namun hingga kini, pembebasan lahan belum juga tuntas.
Baru-baru ini, Pemkot Balikpapan mengusulkan tambahan anggaran Rp 121
miliar dalam APBD Perubahan Kaltim 2014.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan
Suryanto mengatakan, usulan telah disampaikan kepada pemprov. Total
keperluan lahan untuk perpanjangan runway 43,8 hektare. Terdiri atas 9,8 hektare di darat yang masih dalam proses pembebasan, serta reklamasi pantai 34 hektare.
Dana untuk pembebasan lahan mencapai Rp 158 miliar. Tahun lalu, pemprov mengalokasikan Rp 37 miliar.
Di sisi darat, terangnya, banyak bangunan di atas lahan milik orang
lain. Lahan itu berada di Kelurahan Damai Bahagia. Ada tiga RT, yakni RT 38,39, dan 40 yang akan dibebaskan. Pemkot akan membebaskan secara bertahap. Pertama, pembebasan lahan
kemudian pemberian ganti untung bagi pemilik bangunan.
Dikatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban membebaskan lahan.
Sementara pemerintah pusat berkewajiban dalam pembangunan fisik yaitu
perpanjangan runway setelah pembangunan gedung terminal
rampung. Pasalnya, perpanjangan landasan pacu tidak masuk proyek
perluasan terminal yang dimulai sejak tahun lalu.
Untuk anggaran reklamasi pantai sebagai tambahan area landasan pacu,
Suryanto menyebutkan, kemungkinan berasal dari APBN. Namun, dia mengaku
belum mengetahui detail rencana itu.
Untuk diketahui, dengan panjang landasan pacu 2,5 kilometer seperti
sekarang ini, pesawat berbadan jumbo yang berangkat dari Bandara
Sepinggan harus membatasi muatan terutama bahan bakar. Pesawat dengan
rute jarak jauh pun harus transit di bandara lain untuk menambah bahan
bakar.
Jika
runway sudah diperpanjang, praktis pesawat berbadan
besar, seperti yang membawa jamaah haji, bisa lepas landas dengan bahan
bakar penuh. Selama ini, saat musim haji 2014, pesawat dari Sepinggan harus
transit di Bandara Internasional Minangkabau, Padang.